Wednesday, December 4, 2013

Kedudukan Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 merupakan inti/gagasan bernas dari para pendiri Negara (dhe founding farmers). Pembukaan UUD juga merupakan hasil perjuangan dari para pendiri Negara dalam upaya memeberikan landasan yang kokoh bagi Negara republic Indonesia agar mampu bertahan lama, tidak hanya untuk puluhan tahun melainkan untuk ratusan tahun. Pembukaan UUD 1945 memuat rumusan dasar Negara Indonesia, yaitu Pancasila. Oleh karena itu kedudukan UUD 1945 sangatlah tinggi. Pembukaan UUD 1945 memilki kedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Selain itu, pembukaan UUD juga merupakan pokok kaidah Negara yang fundamental. Fundamental adalah mendasar, membahas hal yang sangat substansi, bersifat sangat prinsip.

Fungsi Pembukaan UUD 1945

  1. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa 
  3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
sisanya gue males