Saturday, August 10, 2013

Kurikulum 2013?

artikel ini berisi fakta dan tanggapan berbagai golongan masyarakat tentang kurikulum 2013.


5 Fakta Penerapan Kurikulum 2013 dalam Angka

Jakarta - Kurikulum 2013 mulai diterapkan pada tahun ajaran baru pada Senin (15/7/2013) besok. Berikut fakta Kurikulum 2013 dalam angka. Fakta ini didapatkan dari rilis Kemendikbud dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud Ibnu Hamad, Minggu (14/7/2013).

1. Kurikulum diterapkan bertahap sejak Senin (15/7/2013) hingga dua tahun ke depan, tepatnya tahun 2015. Untuk itu, Ujian Nasional (UN) hingga 2015 masih memakai kurikulum lama.


2. Kurikulum 2013 diterapkan pada kelas 1 dan kelas 4 untuk SD dan kelas 1 untuk SMP, SMA dan SMK. 


3. Ada 6.326 sekolah sasaran dari SD, SMP, SMA, SMK yang akan menerapkan Kurikulum 2013 tahap pertama. Sekolah-sekolah itu terletak di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi.

 
4. Ada 1.006 sekolah di luar sekolah sasaran mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum 2013 secara mandiri.
"Mandiri artinya di luar sekolah yang ditetapkan Kemendikbud, mengajukan diri. Sekolah negeri dan swasta. Kemendikbud menyediakan instrukturnya, kemudian pelatihan guru dan pembiayaan bukunya membiayai sendiri tanpa membenani siswa. Soft copy buku sudah disediakan Kemendikbud," jelas Ibnu. Pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk sekolah mandiri ini diperkirakan dilaksanakan sepekan setelah 15 Juli 2013 karena para gurunya masih dalam tahap pelatihan. 


5. Ada 61.074 guru telah menerima pelatihan Kurikulum 2013. Jumlah itu terdiri atas 572 orang instruktur nasional, 4.740 orang guru inti, dan 55.762 guru sasaran.

sumber: detikNews


Kurikulum 2013 Diterapkan, Serikat Guru Akan Somasi Kemendikbud

(Liputan 6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bersama Federasai Guru Independen Indonesia serta sejumlah organisasi orangtua murid akan segera melakukan somasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Somasi itu terkait penerapan Kurikulum 2013 yang dianggap sangat merugikan.
"Kami meminta agar kurikulum 2013 ditunda sampai benar-benar siap diterapkan," ujar Sekjen FSGI Retno Lystiarti di LBH Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Pada kesempatan yang sama, Direktur LBH Jakarta Bidang Pendidikan, Mayong mengatakan, kurikulum 2013 cacat prosedural dan cacat materiil substantif. Cacat prosedural karena kurikulum 2013 telah melangkahi regulasi yang ada.
"Jelas ini menabrak regulasi yang ada. PP (Peraturan Pemerintah)-nya baru mau dibuat, kurikulumnya sudah diterapkan. Harusnya kalau mau mengacu pada PP 2005 dengan merevisi terlebih dahulu," kata Mayong.
Kedua, lanjut Mayong, kurikulum 2013 cacat materiil substantif, karena banyak hal yang melanggar prinsip-prinsip tujuan pendidikan nasional. "Maka itu kami yakin MA (Mahkamah Agung) dapat mengabulkan jika nanti dilakukan uji materi," tutur Mayong.
Hal yang sama juga diutarakan Sekjen FGII Iwan Hermawan. Menurutnya kurikulum 2013 telah banyak membawa dampat buruk bagi dunia pendidikan meskipun masih tahap percobaan.
"Banyak guru Teknologi Informasi dan Komunikasi yang harus dimutasi gara-gara tak dapat menerapkan kurikulum ini. Guru bahasa Inggris juga. Intinya banyak dampak buruk akibat kurikulum 2013," imbuh Iwan. (Sul/Mut)
sumber: Liputan6

Siswa SD di TTU Bingung dengan Kurikulum Baru

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sejumlah siswa SD di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengaku bingung dengan adanya uji coba Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan di beberapa sekolah di wilayah itu. Pasalnya metode pembelajaran dalam kurikulum ini berbeda dengan sebelumnya. 
Kepala SDK Yaperna Kefamenanu I, Yohana Taus kepada Kompas.com, Sabtu (20/7/2013) mengatakan, SDK Yaperna Kefamenanu I menjadi salah satu sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 sehingga diharapkan lebih aktif belajar menggunakan buku silabus yang dibagikan oleh guru pendamping. 
"Sekolah kami ini juga merupakan satu dari tiga SD yang terpilih menerapkan Kurikulum 2013, sehingga para siswa harus dipacu lebih aktif dari metode sebelumnya. Namun kendalanya, siswa masih bingung, karena mungkin sedikit berbeda dengan sebalumnya," kata Taus. 
Menurut Taus, pemberlakukan Kurikulum 2013 bakal berlangsung dalam proses pengenalan yang agak lama kepada siswa. Meski begitu, para guru mengakui kurikulum ini cukup baik. Sebab, siswa yang diharuskan lebih aktif belajar dan guru hanya mendampingi saja. 
"Uji coba kurikulum ini berlangsung tiga tahun. Guru sasaran pemberlakukan Kurikulum 2013 ini baru hanya pada kelas 1 dan kelas 4. Sedangkan tahun depan untuk kelas 2 dan kelas 5. Sedangkan tahun 2015 untuk kelas 3 dan kelas 6," jelas Taus. 
Informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, untuk wilayah NTT secara keseluruhan SMA, SMP dan SD terdapat 50 sekolah yang dijadikan sekolah uji coba Kurikulum 2013. Sedangkan di TTU hanya 7 sekolah, yakni SMA Negeri 1 Kefamenanu, SMP Negeri 1 Eban, SMP Lurasik, SD Katolik Yaperna 1, SDK Leob dan SD Gmit 4 Kefamenanu.
sumber: Kompas.com


No comments:

Post a Comment